FORESTRY

Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan


Untuk dapat melakukan ekspor produk industri kehutanan, seorang eksportir harus memenuhi ketentuan ekspor produk industri kehutanan.  Berikut adalah ketentuan-ketentuan ekspor produk kehutanan yang diringkas dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/M-DAG/PER/5/2008 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan: Terdapat beberapa produk industri kehutanan yang hanya bisa diekspor oleh eksportir yang diakui sebagai ETPIK oleh  Dirjen Perdagangan Luar … Baca lebih lanjut

FORESTRY

Barang di Bidang Kehutanan yang Dilarang Ekspor


Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, barang yang akan diekspor haruslah yang termasuk dalam kategori barang bebas ekspor atau barang dibatasi ekspor dengan memenuhi terlebih dulu persyaratannya. Adapun barang dilarang ekspor adalah barang yang tidak boleh diekspor. Eksportir yang mengekspor barang dilarang ekspor dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan perizinan dan atau sanksi lain sesuai ketentuan peraturan … Baca lebih lanjut